Kepulauan Sula – Penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kepulauan Sula berinisial MLT kini menjadi sorotan publik dan akademisi.
Kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum korban DR (28) sejak 22 Juli 2025 lalu ini dinilai berjalan lambat oleh akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula, Dr. Sahrul Takim.
Menurut Takim, lambatnya penanganan kasus ini memunculkan pertanyaan di masyarakat.
Ia mendesak pihak Polres Kepulauan Sula untuk serius dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama mengingat tren peningkatan kasus serupa dalam satu tahun terakhir.
“Saya meminta setiap kasus kekerasan perempuan dan anak diproses secara cepat dan ditindak seadilnya. Tanpa pandang pilih, siapa pun dia. Setiap laporan ditindak cepat dan tepat jika terbukti,” tegas Sahrul pada Rabu (13/8/2025).
Menanggapi sorotan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, melalui konfirmasi via WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya telah kembali memanggil pelapor atau korban untuk dimintai keterangan.
“Pelapor yang diperiksa,” jawabnya singkat.
Sementara itu, KBO Satreskrim Ipda Deny Wibowo, saat dikonfirmasi pada Senin (11/8/2025), menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD berinisial MLT tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih penyelidikan. Posisi kasus masih sama kayak kemarin,” ujarnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pemanggilan terduga pelaku atau korban untuk dimintai keterangan, Deny tidak memberikan jawaban pasti.
“Nanti saya cek dulu,” imbuhnya.(*)













Komentar