Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPD ARUN) Jakarta, Paisal Sangadji, menegaskan bahwa reformasi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mandek dan gagal menjawab aspirasi rakyat.
Menurutnya, sejak 1998 tuntutan reformasi Polri selalu sama yaitu akuntabilitas, profesionalitas, dan perlindungan hak asasi.
Namun dua dekade lebih berselang, wajah kepolisian justru masih sarat dengan masalah lama yakni kekerasan berlebihan, penyalahgunaan kewenangan, dan rendahnya kepercayaan publik.
“Reformasi Polri bukan sekadar jargon dan omon-omon. Ia adalah amanat sejarah, amanat reformasi 1998, dan amanat rakyat yang menuntut polisi menjadi pengayom, bukan alat kekuasaan. Fakta hari ini jelas menunjukkan, di era Sigit, Polri gagal mewujudkan itu,” tegas Paisal, Minggu (21/9).
Paisal menilai, Presiden Prabowo Subianto harus segera mengambil langkah tegas dengan mengganti Kapolri.
“Bila Prabowo serius menjalankan agenda reformasi, ia harus berani menaruh orang yang bersih, berintegritas, dan punya visi baru di pucuk pimpinan Polri,” ujarnya.
Ia mengingatkan, keberhasilan reformasi Polri adalah fondasi kepercayaan rakyat terhadap negara.
Tanpa reformasi yang nyata, hukum akan kehilangan wibawanya dan rakyat semakin menjauh dari institusi kepolisian.
“Presiden harus memilih: berpihak pada rakyat atau mempertahankan status quo. Kami dari ARUN Jakarta mendesak, copot Kapolri sekarang juga demi kepentingan bangsa,” pungkas Paisal.













Komentar