TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Selasa,( 3/3/2026)
Bupati Sashabila Widya L Mus, meyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan proyek pembangunan berjalan di atas koridor hukum yang benar.
Menurutnya, kehadiran pihak kejaksaan sebagai mitra pemberi pertimbangan hukum sangat krusial untuk meminimalisir risiko pelanggaran di masa mendatang.
“Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, kami berharap pelaksanaan program dan proyek daerah berjalan tepat sasaran dan terhindar dari persoalan hukum,” ujar Bupati Sashabila dalam sambutannya.
Ia juga meyakini bahwa sinergi yang saling melengkapi ini akan mampu melahirkan berbagai inovasi serta penguatan dalam upaya peningkatan layanan publik bagi masyarakat Taliabu.
Senada dengan hal tersebut, Kajari Pulau Taliabu Yoki Adrianus menyampaikan bahwa kesepakatan ini adalah bentuk dukungan penuh institusinya terhadap jalannya roda pemerintahan di daerah.
Yoki menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki peran penting, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aspek pencegahan dan penyelamatan aset serta keuangan negara.
Dalam kesempatan itu, Kajari Yoki Adrianus menegaskan bahwa penandatanganan tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik serta pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan TUN.
Ditambahkan, bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi, serta menyediakan pendapat hukum (legal opinion) bagi pemerintah daerah yang menghadapi kendala dalam pengambilan kebijakan.
Menutup rangkaian acara tersebut, Kajari menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
“Kami berharap implementasi dari MoU ini dapat membawa dampak positif bagi terciptanya iklim pemerintahan yang lebih transparan dan profesional di Kabupaten Pulau Taliabu,” harapnya.(*)













Komentar