TALIABU – Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir menghadiri rapat koordinasi regional bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Lombok Barat, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang dihadiri kepala daerah se-Indonesia itu dikemas dalam agenda Silaturahmi dan Arahan Wilayah Nusa Tenggara dan Maluku dengan fokus pembahasan penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kerukunan, keamanan, serta ketertiban umum.
Selain Wabup La Ode Yasir, turut hadir Ketua DPRD Pulau Taliabu Moh Nuh Hasi dan Inspektur Inspektorat Pulau Taliabu. Pertemuan tersebut memfokuskan koordinasi pada penguatan fungsi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai pilar stabilitas wilayah.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, Forkopimda memiliki peran strategis sebagai simpul koordinasi utama dalam menjamin kelancaran urusan pemerintahan umum di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menanggapi arahan tersebut, Wakil Bupati La Ode Yasir menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk mengimplementasikan kebijakan pusat di tingkat daerah.
Menurutnya, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan unsur Forkopimda sangat penting dalam menjaga toleransi, memperkuat kerukunan umat beragama, hingga melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik melalui tim penanganan terpadu.
“Kekompakan Forkopimda di Kabupaten Pulau Taliabu akan terus kami perkuat sebagai motor penggerak pembangunan. Melalui komunikasi publik yang efektif dan pendekatan persuasif, kami optimistis stabilitas daerah dapat terus terjaga,” ujar La Ode Yasir.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat juga menginstruksikan pemerintah daerah untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Selain itu, Kementerian PKP juga mengalokasikan program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) sebanyak 500 unit rumah untuk setiap kabupaten/kota di wilayah Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Laangkah ini menjadi stimulus untuk mengurangi kemiskinan ekstrem sekaligus menekan angka stunting di daerah,” jelas Wabup.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu akan segera menyiapkan regulasi pendukung agar implementasi insentif perizinan dan distribusi bantuan rumah dapat berjalan tepat sasaran.
Menurutnya, alokasi 500 unit rumah per kabupaten menjadi peluang besar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur permukiman di daerah kepulauan seperti Pulau Taliabu.
“Program ini akan kami kawal melalui validasi data yang akurat agar benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan. Harapannya, kualitas hidup masyarakat meningkat dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan lebih inklusif serta berkelanjutan,” tandasnya.(*)
Sinkronisasi Program Pusat, Wabup La Ode Yasir Ikuti Pengarahan Tiga Menteri di Lombok Barat













Komentar