TALIABU – Pemerintah Desa Kawadang, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sekaligus membayarkan gaji aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (26/5/2026).
Penyaluran yang dipusatkan di kantor Desa Kawadang tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Kawadang, Joni Tani, dan dihadiri perangkat desa, anggota BPD, serta masyarakat penerima bantuan.
Kepala Desa Kawadang, Joni Tani, mengatakan penyaluran BLT merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus upaya membantu meringankan beban ekonomi warga.
“BLT ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok keluarga. Sementara pembayaran gaji aparat desa dan BPD merupakan hak yang harus dipenuhi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal,” ujar Joni.
Ia juga berharap seluruh aparat desa terus meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa Kawadang
Penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026 sendiri merupakan program pemerintah untuk membantu keluarga miskin ekstrem dan masyarakat yang membutuhkan di tingkat desa. (*)













Komentar