Publiknesia.com – Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo, mengungkapkan bahwa bangkai speedboat BELA 72 berhasil dievakuasi dalam giat identifikasi yang dilakukan oleh tim gabungan Forensik Polda Maluku Utara, Mabes Polri, dan Polda Sulawesi Utara di Dermaga Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, pada Selasa (15/10/2024).
Evakuasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIT dengan kehadiran sejumlah perwira kepolisian dan anggota tim yang berjumlah sekitar 30 orang.
Tim berusaha menggunakan dua alat berat jenis loader untuk mengevakuasi bangkai kapal, namun terpaksa dihentikan karena struktur fiberglass yang rapuh membuat banyak bagian kapal sobek.
Pada pukul 11.35 WIT, satu unit excavator milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemda Pulau Taliabu dikerahkan dan berhasil mengangkat bagian belakang speedboat ke daratan.
“Kami menghadapi tantangan besar dalam proses evakuasi ini, namun berkat kerja sama tim, kami berhasil membawa bagian kapal ke daratan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Totok Handoyo.
Setelah evakuasi, tim LABFOR bersama INAFIS Polda Maluku Utara melanjutkan identifikasi bangkai kapal pada pukul 14.35 WIT hingga 15.44 WIT.(Redaksi)













Komentar