KEPULAUAN SULA – Komite SMA Negeri 1 Kepulauan Sula membantah tudingan pungutan liar (pungli) terkait kepentingan program pembangunan gapura sekolah yang dibebankan ke orang tua siswa sebesar Rp. 100.000
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komite, Ahamad Buamona, yang menyatakan bahwa program tersebut murni merupakan inisiatif dan bentuk kepedulian terhadap peningkatan tampilan sekolah, bukan ajang mencari keuntungan.
Menurut Ahamad, sejak berdiri, belum ada pembaruan mencolok di bagian depan sekolah. Karena itu, komite berinisiatif membangun gapura sebagai bagian dari program kerja komite saat ini.
“Gapura ini pada prinsipnya dibuat bukan untuk keuntungan siapa pun, termasuk komite. Ini murni demi memberikan kesan baru bagi sekolah,” ujarnya.
Rencana pembangunan ini telah disampaikan secara terbuka dalam pertemuan resmi antara komite, orang tua/wali murid, serta Kepala UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Sula, Sawal Umanahu, pada Januari 2025.
Komite menegaskan bahwa penggalangan dana dilakukan sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang memperbolehkan penerimaan sumbangan sukarela dari masyarakat, selama tidak bersifat memaksa.
“Tidak ada unsur pemaksaan atau kewajiban. Jika ada yang bersedia memberi, itu murni partisipasi sukarela,” jelas Ahamad.
Komite juga telah berdiskusi langsung dengan pihak Polres Sula, khususnya dengan Satgas Saber Pungli yang diwakili oleh KBO Reskrim Polres Sula AIPDA Lajaya Mahadin, untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam proses penggalangan sumbangan ini.
Hasil diskusi tersebut memperkuat keyakinan komite bahwa langkah mereka masih berada dalam koridor aturan yang berlaku, selama tidak terdapat unsur paksaan.
“Sebelum rapat bersama dilakukan, kami sudah konsultasi dengan tim Saber Pungli dan pesan dari tim Saber Pungli adalah jangan memaksa dan mengikat,” jelasnya.
Ahamad menambahkan bahwa awalnya, pembangunan gapura direncanakan setelah libur sekolah. Namun, pelaksanaannya tertunda karena bertepatan dengan bulan Ramadan dan baru dilanjutkan usai Idulfitri. Dukungan dari orang tua dan alumni pun mulai mengalir, baik dalam bentuk dana maupun material seperti semen, pasir, dan besi. Hingga kini, dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp10 juta.
Komite berharap penjelasan ini bisa meluruskan kesalahpahaman dan menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.
“Kami menekankan bahwa inisiatif ini adalah bentuk kontribusi untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih representatif dan membanggakan bagi seluruh warga sekolah,” tandasnya.(*)



















Komentar