Publiknesia.com – Sungguh malan nasib seorang remaja perempuan yang masih berusia 16 tahun harus menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga pria bejat di Desa Samuya, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara Selasa (11/03/2025)
Diketahui, korban sebut saja Bunga mengalami kejadian tragis tersebut ketika sedang dalam perjalanan pulang dari Kampung Besar menuju Dusun KDI.
Kejadian pemerkosaan ini melibatkan tiga pelaku yang telah diidentifikasi, yaitu Arianto Sambiki (21 tahun), Suparman Buton (19 tahun), dan Mulyadi Kamalera (29 tahun).
Hal ini bermula, Arianto, salah satu pelaku, mengajak korban masuk ke sebuah bangunan tua dengan alasan agar tidak terlihat oleh orang banyak.
Setelah masuk, korban dipaksa tidur dan ditahan oleh ketiga pelaku. Korban mengalami kekerasan fisik, termasuk dicekik dan mulutnya ditutup, sehingga tidak dapat meminta pertolongan.
Saat melakukan aksi bejat mereka, suara tangisan dan terikan kesakitan Bunga akhirnya terdengar oleh keluarga, yang segera datang ke lokasi kejadian.
Tak terima putri mereka telah dinodai, keluarga korban akhirnya kemudian melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 pasang sendal warna merah, 1 buah bando rambut, 1 set baju berwarna hijau tua dan celana panjang berwarna oranye tua, serta pakaian dalam korban.(Redaksi)













Komentar