TALIABU – Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, dijadwalkan akan melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Nur Aisyah (Masjid Raya Bobong), sementara Wakil Bupati La Ode Yasir direncanakan menunaikan shalat di Masjid Muhajirin, Desa Losseng.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan bersama antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama Kabupaten Pulau Taliabu, Forkopimda, serta seluruh pengurus masjid yang berada di wilayah ibu kota.
Haruna menjelaskan tujuannya adalah agar pelaksanaan ibadah shalat Id tidak terpusat di satu titik saja, melainkan merata di masjid-masjid yang ada di lingkungan warga.
“Menindaklanjuti hasil koordinasi Kabag Kesra kepada Ibu Bupati, pelaksanaan shalat Idul Fitri khususnya di ibu kota dilaksanakan di masjid masing-masing. Hal ini bertujuan untuk menghidupkan suasana masjid di lingkungan masyarakat,” tandasnya.(*)













Komentar