KEPULAUAN SULA – Kunjungan Menteri Hukum RI, Supratman, ke Maluku Utara menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 1.185 desa dan kelurahan setempat, Senin (13/10/2025).
Maluku Utara masuk tujuh besar provinsi tercepat dalam pendirian Pos Bantuan Hukum, kunjungan Menteri Hukum ini semakin menguatkan komitmen menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
Selain meresmikan Posbankum, Menteri Hukum RI juga akan membuka pelatihan paralegal yang akan menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Menteri Hukum juga memberikan penghargaan kepada seluruh kepala daerah di Malut Termasuk Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya dalam percepatan pendirian Pos Bankum.
Posbankum hadir memberikan banyak manfaat, di antaranya layanan informasi hukum, konsultasi, mediasi, bantuan hukum, hingga literasi hukum, untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Bupati Kepulauan Sula menerima penghargaan, diwakili Asisten Administrasi dan Kepegawaian H. Zaidun, S.Pd, bersama pejabat lainnya.
Bupati Kepulauan Sula, melalui Kadis Kominfo Basiludin Labesi, menyampaikan apresiasi kepada semua stakeholder yang terlibat dalam pembangunan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kepulauan Sula, yang berbuah penghargaan dari Menteri Hukum RI.(*)













Komentar