TALIABU – Bupati Pulau Taliabu, Sashabila L. Widya Mus, menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Utara, Lalu Harisandi, di Kota Ternate pada Senin (5/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sashabila menyampaikan kekhawatiran terkait dua proyek besar yang akan dibangun, yaitu perusahaan kayu di Desa Samuya dan pabrik peleburan (smelter) di Desa Penu.
Ia menyebut bahwa ketidakjelasan batas-batas lahan milik warga bisa memicu konflik serius jika terjadi sengketa dengan pihak perusahaan.
“Jika masalahnya antarwarga, kami bisa selesaikan lewat musyawarah desa atau kecamatan. Tapi, kalau menyangkut perusahaan, ini akan menjadi persoalan yang lebih rumit,” jelas Sashabila.
Sashabila juga menyoroti masalah status lahan untuk pembangunan fasilitas publik. Menurutnya, persyaratan status tanah yang jelas sering kali menjadi hambatan dalam pengurusan di kementerian terkait, menghambat percepatan pembangunan seperti rumah sakit, sekolah, dan gedung pemerintahan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil BPN Maluku Utara, Lalu Harisandi, menyatakan akan mempercepat pembentukan kantor perwakilan pertanahan di Taliabu.
“Kami sudah menerima surat usulan dari Ibu Bupati dan akan segera mengirimkannya ke pusat untuk membentuk satuan kerja perwakilan. Kami akan sampaikan bahwa Taliabu sudah menjadi kabupaten sendiri, pecahan dari Kabupaten Sula,” ujar Lalu Harisandi.(*)













Komentar