Cicip Anggaran Reses, Lima Legislator Taliabu Malah Mangkir

Taliabu, Publiknesia.com -Lima anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu diduga tidak melaksanakan reses pada masa sidang pertama tahun 2024, meskipun anggaran reses telah dicairkan.

Kelima anggota DPRD yang disebut adalah Amrin Yusril Angkasa (Wakil Ketua II, Fraksi Gerakan Kebangkitan Keadilan Rakyat dan Demokrasi), Dinan Budaya (Wakil Ketua I, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Demokrasi), Meilan Mus (Fraksi Golkar), Ibrahim La Imu (Fraksi Golkar), dan Muhammad Alnajib Sarihi alias Mat (Fraksi Golkar).

“Anggaran reses itu langsung cair secara otomatis. Saya pastikan mereka mengambilnya, tetapi tugas reses tidak dijalankan,” ujar Muh Nuh Hasi kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Ketua DPRD menambahkan bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD telah diarahkan untuk mengambil langkah sesuai prosedur.

“BK akan memberikan teguran melalui fraksi masing-masing, dan fraksi akan meneruskan ke pimpinan partai politik mereka,” tegasnya.

Saat ditanya soal sanksi, Muh Nuh menyebut bahwa pertanggungjawaban sepenuhnya berada pada anggota yang bersangkutan.

“Jika ada masalah, mereka yang harus bertanggung jawab,” sambungnya.

Diketahui, DPRD Taliabu dijadwalkan menggelar paripurna pada Senin malam untuk menutup masa sidang pertama tahun 2024 dan membuka masa sidang pertama tahun 2025.

Dalam paripurna tersebut, hasil reses juga akan diserahkan, meski lima anggota yang disebutkan sebelumnya dipastikan tidak memiliki laporan reses.(Redaksi)

Komentar