TALIABU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara bersama DP3A-KB Kabupaten Pulau Taliabu memperkuat komitmen pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan dan Edukasi Pencegahan Kekerasan serta Pemenuhan Hak Perempuan, yang dirangkaikan dengan kampanye pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) di Bobong, 11–12 September 2026.

Foto Istimewa.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan dan desa, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, PKK, organisasi perempuan, pemuda, pelajar hingga masyarakat.
Kampanye ditandai dengan penandatanganan pernyataan sikap bersama sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam pernyataan tersebut, para peserta menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan serta berkomitmen tidak menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Kami berkomitmen mencegah, melindungi korban, dan melaporkan setiap kekerasan yang terjadi.”
DP3A Malut dan DP3A-KB Taliabu menekankan bahwa pencegahan kekerasan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum. Peran aktif seluruh elemen masyarakat dinilai penting dalam mencegah kekerasan, melindungi korban, serta memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak.
Melalui kegiatan tersebut, kolaborasi lintas sektor terus didorong untuk memperkuat edukasi dan perlindungan perempuan serta anak.
Para peserta juga menyerukan agar Kabupaten Pulau Taliabu terus dibangun menjadi daerah yang aman, berdaya, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.(*)











Komentar