TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu atas kerja sama yang baik dalam pembahasan hingga persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (8/7).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati La Ode Yasir, disampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.
“Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama secara konstruktif dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga memperoleh persetujuan bersama,” ujar La Ode Yasir saat membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat konstitusi sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Persetujuan Ranperda ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab,” katanya.
Meski dihadapkan pada berbagai tantangan pembangunan akibat keterbatasan pendapatan daerah, pemerintah daerah tetap berkomitmen melaksanakan program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Di tengah berbagai keterbatasan yang ada, pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki guna menghadirkan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa seluruh saran, masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Seluruh masukan, saran, kritik, dan rekomendasi yang diberikan DPRD akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, lanjutnya, berkomitmen menjadikan hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai pijakan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan daerah, memperkuat pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Mengakhiri sambutan Bupati, Wakil Bupati La Ode Yasir menyampaikan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi kemajuan daerah.
“Semoga kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan Kabupaten Pulau Taliabu yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya.(*)



















Komentar