Publiknesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu mendesak pemerintah daerah segera menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 sebelum batas waktu berakhir.
Pasalnya, hingga memasuki akhir Maret, laporan tersebut belum juga diterima DPRD, padahal penyampaian LKPJ merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menyatakan bahwa berdasarkan ketentuan, LKPJ harus diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Namun, hingga saat ini, Pemda Taliabu belum juga mengajukan laporan tersebut tanpa alasan yang jelas.
“Kalau mengacu pada aturan, LKPJ seharusnya sudah disampaikan sejak awal Maret. Sekarang sudah akhir bulan ketiga, tetapi belum juga diserahkan. Ini jadi tanda tanya besar,” ujar Budiman.
Budiman menekankan bahwa LKPJ merupakan dokumen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan, termasuk capaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Evaluasi tersebut, menurutnya, bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Bagaimana kita bisa bicara tentang pemerintahan yang bersih dan akuntabel jika pelaporannya saja masih bermasalah seperti ini? Keterlambatan ini menunjukkan kebiasaan lama yang masih dipraktikkan,” tegasnya.
Sebagai anggota Fraksi Perjuangan Kebangkitan Demokrasi (PKD), Budiman meminta Bupati Pulau Taliabu segera mengambil langkah tegas agar LKPJ diserahkan sebelum akhir Maret. Pasalnya, DPRD hanya memiliki waktu 30 hari untuk membahas laporan tersebut.
“Sangat lambat tim penyusun LKPJ. Seharusnya ini sudah diserahkan lebih awal karena DPRD punya tenggat waktu pembahasan. Jika keterlambatan terus terjadi, tentu akan berdampak pada evaluasi kinerja pemerintahan,” katanya.
Lebih lanjut, Budiman mewanti-wanti agar keterlambatan ini bukan karena ada permasalahan serius dalam penyusunan laporan.
“Jika LKPJ tidak segera diserahkan, patut diduga ada sesuatu yang tidak beres. Kami berharap Pemda bisa segera menyelesaikan ini,” pungkasnya.(Redaksi)













Komentar