TALIABU – Guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman satwa liar, Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, memimpin langsung aksi pemasangan papan imbauan bahaya buaya di kawasan pesisir Landmark Bobong dan Wayo
Langkah preventif ini dilakukan dengan menggandeng jajaran Polres Pulau Taliabu sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keselamatan publik.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Kabag Ops Polres Taliabu, Kompol Zainal Saidinan, S.Sos. Turut hadir pula sejumlah Asisten Setda dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
Wabup La Ode Yasir menyampaikan, pemasangan papan peringatan ini merupakan respon cepat pemerintah daerah bersama aparat keamanan setelah adanya laporan terkait kemunculan buaya yang meresahkan warga di sekitar area pantai.
“Hari ini kami bersama jajaran Polres dan OPD terkait turun langsung memasang papan imbauan ini. Tujuannya jelas, agar masyarakat tahu ada potensi bahaya dan tidak melakukan aktivitas yang berisiko di titik-titik rawan,” ujar Wabup La Ode Yasir.
Dirinya menjelaskan, kehadiran pihak kepolisian mempertegas komitmen bersama dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sering beraktivitas di sekitar Landmark.
Ia menekankan, melalui papan imbauan tersebut melarang keras masyarakat untuk mandi, berenang, atau melakukan aktivitas lain di air, baik di sungai maupun di laut sekitar lokasi tersebut.
Melalui upaya kolaboratif ini, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berharap potensi bahaya terhadap buaya dapat diminimalisir, serta Landmark Bobong tetap dapat dinikmati warga dengan memperhatikan batasan keamanan yang telah ditetapkan.
” Semoga dengan adanya papan imbauan ini, Kami berharap, masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengabaikan peringatan yang ada. Karena bagi kami, keselamatan warga adalah prioritas utama,” tandasnya.(*)













Komentar