TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada empat kelompok tani penerima manfaat dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Bantuan yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Pertanian itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus.
Bupati mengatakan, penyaluran alsintan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung mekanisasi pertanian, memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
“Ini merupakan wujud nyata kehadiran dan inisiasi penuh Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam mendukung program mekanisasi pertanian demi terwujudnya swasembada pangan dan peningkatan taraf hidup petani,” kata Sashabila.
Empat kelompok tani yang menerima bantuan tersebar di sejumlah kecamatan.
Kelompok Tani Air Rata, Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut, mendapat tiga jenis alsintan, yakni combine harvester, traktor crawler dan traktor roda empat (jonder).
Sementara Kelompok Tani Mekar Sari, Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, menerima satu unit traktor roda empat. Kelompok Tani Mamiri Bahu, Desa Bahu, Kecamatan Taliabu Selatan, juga mendapat traktor roda empat.
Adapun Kelompok Tani Batu Tulis, Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan, menerima handtraktor roda dua untuk mendukung pengolahan lahan pertanian.
Sashabila menjelaskan, bantuan tersebut merupakan tindak lanjut perencanaan anggaran perubahan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, terutama untuk mendukung pembukaan serta penggarapan lahan sawah baru di Desa Salati.
“Untuk tahap awal tahun 2026, kita menyiapkan pembukaan dan penggarapan lahan sawah baru kurang lebih 10 hektare di Desa Salati,” ujarnya.
Selain Desa Salati, Pemkab Taliabu juga menyiapkan pengembangan lahan pertanian di sejumlah wilayah lainnya dengan total target pembukaan lahan baru sekitar 30 hektare.
Lahan tersebut tersebar di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat; Desa Bahu dan Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan; serta Desa Sofan, Kecamatan Taliabu Timur Selatan.
Menurut Sashabila, sejumlah desa tersebut mulai melakukan pembukaan lahan sebagai persiapan penanaman padi sawah.
Ia menegaskan, pengembangan sektor pertanian tetap mengacu pada hasil kajian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai dasar pembangunan pertanian di Kabupaten Pulau Taliabu.
“LP2B menjadi dasar atau fondasi pembangunan pertanian di Kabupaten Pulau Taliabu. Karena itu, pengembangan lahan pertanian harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan,” tegasnya.
Bupati juga meminta kelompok tani penerima manfaat menjaga dan menggunakan bantuan alsintan sesuai peruntukannya.
Ia berharap dukungan mekanisasi dan perluasan lahan sawah dapat meningkatkan produktivitas serta efisiensi kerja petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Kami berharap kelompok tani penerima manfaat dapat menjaga dan menggunakan alsintan ini dengan sebaik-baiknya dan sesuai peruntukannya untuk pengelolaan pertanian,” pungkas Sashabila.(*)

















Komentar