Publiknesia. com – Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perikanan yang berkelanjutan, Dinas Kelautan dan Perikanan Pulau Taliabu bersama dengan Polsek Taltimsel dan Polairud menggelar operasi penertiban terhadap Ijin Usaha Perikanan (IUU) di perairan sekitar Pulau Taliabu.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menanggulangi penangkapan ilegal telur ikan terbang yang dilakukan oleh nelayan lokal maupun nelayan dari luar daerah.
Tim pengawasan perikanan tangkap Kabupaten Pulau Taliabu yang dipimpin oleh Bapak Sulaiman S.pi turut serta dalam kegiatan tersebut, bersama dengan Kapolsek Taliabu Timur Selatan Ipda Ibrahim La Ja SH.MH, dan Anggota Pol Air Pulau Taliabu Pratu Sadam Husen.
Hadir pula dalam kegiatan ini perwakilan dari pemerintahan setempat, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Penu, Sekretaris Desa Penu, Anggota BPD Desa Penu, serta Kaur Perencanaan Desa Penu, bersama dengan para nelayan.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan di Kantor Balai Desa Penu Kecamatan Taliabu Timur, Pulau Taliabu, bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai regulasi perikanan yang berlaku, terutama kepada nelayan yang berasal dari luar Kabupaten Pulau Taliabu yang sedang beroperasi di wilayah perairan sekitar Pulau Taliabu.
Kapolsek Taltimsel Ipda Ibrahim La Jaa
menyatakan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan di Pulau Taliabu.
“Dengan penegakan aturan yang ketat terhadap UU iligal Fishing, kami berharap dapat melindungi ekosistem laut serta mendukung penghidupan yang berkelanjutan bagi nelayan lokal.”tandas Ipda Ibrahim La Jaa Kapolsek Taltimsel.(Redaksi)













Komentar