Publiknesia.com – Komitmen Bupati Kabupaten P. Taliabu, H. Aliong Mus, dan Ketua PKK, Ny. Hj. Zahra Aliong Mus, dalam upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting, tidak pernah padam sejak mereka dikukuhkan sebagai Duta Orang Tua Hebat pada 22 November 2022.
Di tengah ancaman prevalensi stunting yang kembali meningkat pada tahun 2023, Kabupaten Pulau Taliabu tidak tinggal diam. Bupati H. Aliong Mus bersama Ketua PKK Ny. Hj. Zahra Aliong Mus, dengan semangat tak kenal lelah, menggerakkan seluruh lapisan masyarakat dalam perang melawan stunting.
Berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk menangani isu kesehatan, gizi, dan pengasuhan anak usia dini, terutama dalam upaya mencegah stunting. Ny. Hj. Zahra Aliong Mus, yang juga dikenal sebagai Duta SGO NGKA Stunting, aktif meningkatkan kesadaran masyarakat melalui peran kader desa.
Para kader ini terlibat dalam kunjungan rumah, memberikan penyuluhan, dan berpartisipasi dalam musyawarah serta perencanaan partisipatif di tingkat desa.
Pada tahun 2021, prevalensi stunting di Kabupaten Pulau Taliabu mencapai 35,2%. Berkat berbagai upaya intensif, angka ini berhasil ditekan menjadi 23,7% pada tahun 2022. Meski demikian, pada tahun 2023, prevalensi stunting kembali meningkat menjadi 30,6%.
Analisis data menunjukkan bahwa anak usia 6-11 bulan merupakan kelompok paling rentan terhadap stunting. Oleh karena itu, diperlukan fokus dan prioritas khusus untuk menangani masalah ini.
Salah satu strategi yang diusulkan adalah sinergi antara masyarakat dan pegiat desa melalui program “Warung Sehati”. Program ini merupakan inisiatif Kadis Kesehatan Kuarisia Marsaoly, S.Ag, ME, yang diusung dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II di LAN Makassar tahun 2024.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Taliabu, bekerja sama dengan berbagai stakeholder seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan organisasi perempuan, menggelar sosialisasi inovasi “Warung Sehati” secara serentak di Desa Kawalo, Desa Woyo, Desa Talo, dan Desa Ratahaya.
Acara sosialisasi ini melibatkan Ketua Adyaksa Darma Karini, Darma Yukti Karini dari Pengadilan Negeri Bobong, serta sejumlah organisasi perempuan lainnya. Kegiatan tersebut juga termasuk pembagian paket sehat untuk stunting dan penyerahan bantuan dari bapak bunda asuh stunting kepada Dinas Kesehatan untuk disalurkan kepada sasaran gizi kurang, anak-anak stunting, dan ibu hamil.
Di Desa Talo, acara dihadiri oleh Ketua Persit dan Danramil Taliabu Barat. Sementara itu, di Desa Kawalo Woyo, kegiatan dikoordinasikan oleh staf ahli Hayat Udin Fataruba yang juga menjabat sebagai Ketua Ekaternal Warung Sehati, serta dihadiri oleh sejumlah OPD terkait. Tak sebatas itu, upaya “Warung Sehati” masih terus digalakkan, Kadinkes Kuarisia Marsaoly, melakukan sosialisasi program inovatif ini di PT. Adidaya Tangguh (ADT) dan PT Bentani Megah Indah (BMI).
Dalam kesempatan itu, Kuraisia menjelaskan bahwa “Warung Sehati” adalah program yang bertujuan untuk mempercepat penurunan angka stunting. “Warung Sehati akan menjadi pusat kegiatan di desa-desa, di mana komunitas-komunitas terkait dapat berkumpul untuk merancang, mencari solusi, dan menerapkan strategi untuk menurunkan angka stunting,” paparnya di ruang HRD bersama para pejabat Forkompinda dan Pimpinan perusahaan.
Untuk memperkuat upaya pencegahan stunting, pada tanggal 11 dan 12 Juli 2024 diadakan pertemuan lintas sektor di aula Kabupaten P. Taliabu. Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Kabupaten Pulau Taliabu, Kepala Dinas terkait, kepala desa, serta seluruh pegiat desa termasuk kader posyandu, Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan kader Pembangunan Manusia (KPM).
Acara ini juga menghadirkan pembicara pakar kesehatan, gizi, dan pengasuhan anak usia dini seperti Prof. Dr. dr. Abdul Razak Thaha, MSc., SpGK, DR. Dra. Endang Ruswiyani, MPd, dan DR. dr. Lucy Widasari, MSi.
Hasil pertemuan dan diskusi lintas sektor menghasilkan berbagai kesepakatan penting. Salah satu langkah utama adalah mencegah stunting pada bayi baru lahir melalui koordinasi, komunikasi, dan pendampingan sejak masa calon pengantin dengan peran aktif KUA, Puskesmas, dan Posyandu.
Ibu hamil diharuskan melakukan pemeriksaan kehamilan (ANC) secara teratur minimal enam kali selama masa kehamilan, dengan pendampingan dari suami pada pemeriksaan pertama. Pemberian Tablet Tambah Darah, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis pangan lokal, serta edukasi bagi ibu hamil dan suaminya juga menjadi fokus utama.
Para peserta pertemuan juga sepakat untuk memastikan praktik pemberian ASI yang benar, dimulai dari Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan pemberian kolostrum sejak masa kehamilan, pemberian ASI eksklusif hingga usia enam bulan dengan dukungan keluarga, serta kelanjutan ASI hingga anak berusia dua tahun.
Hal ini juga menjadi prioritas untuk mencegah peningkatan prevalensi stunting pada bayi dan balita, terutama usia 6-11 bulan, dengan memastikan MP ASI dan PMT baduta dengan sumber daya lokal kaya protein hewani dikonsumsi, disertai edukasi praktik pemberian makanan anak.
Upaya pencegahan stunting juga mencakup pencegahan infeksi pada bayi dan balita, terutama diare dan ISPA, dengan meningkatkan cakupan imunisasi, akses air bersih, dan sanitasi lingkungan.
Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita secara rutin, serta perawatan segera bagi bayi dan balita yang sakit, adalah langkah krusial. Selain itu, memastikan distribusi dan pemanfaatan program bantuan sosial (PKH/Sembako) dengan baik dan benar menjadi bagian dari strategi holistik pencegahan stunting.
Untuk mengatasi tantangan konvergensi intervensi antar perangkat daerah, diperlukan mekanisme pemanfaatan data bersama. Pemutakhiran data secara berjenjang dan berbagi pakai data di tingkat desa menjadi kunci dalam identifikasi dan intervensi bagi keluarga berisiko stunting.
Dukungan berkelanjutan dari pimpinan daerah, dinas terkait, dan pelaksana program sangat penting, begitu pula dengan perencanaan berbasis bukti dan peningkatan alokasi APBD dan Dana Desa untuk percepatan penurunan stunting.
Di akhir acara, dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mencegah zero stunting pada bayi baru lahir, mencegah peningkatan prevalensi stunting pada bayi dan balita, serta mengatasi tantangan konvergensi intervensi antar perangkat daerah.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly, S.Ag., M.E., serta para pakar yang hadir. Komitmen ini diharapkan dapat mengoptimalkan program pencegahan stunting di Kabupaten P. Taliabu melalui.(Redaksi)













Komentar