Jembatan Rusak, Sahrul Sindir Masmina: Baru Kunjungi Setelah Sebulan

KEPULAUAN SULA – Staf Ahli Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Sahrul Ipa, menyindir keterlibatan Anggota DPRD Komisi I, Masmina Ali Umacina, terkait kerusakan jembatan di Desa Wai U dan Desa Capalulu akibat banjir.(09/10/2025)

Sahrul menyatakan bahwa kerusakan jembatan di Desa Wai U dan Desa Capalulu sudah terjadi sejak satu bulan lalu, sementara Masmina baru melakukan kunjungan pada Rabu (07/10/2025) kemarin.

“Yang perlu saya sentil di sini adalah, kok aneh, sebagai anggota DPRD, peristiwa ini sudah terjadi sejak satu bulan lalu, tapi baru kemarin DPRD turun meninjau langsung,” ungkap Sahrul, Kamis (9/10/2025).

Sahrul menyatakan bahwa kunjungan Masmina sebagai anggota DPRD adalah sah, apalagi sebagai perwakilan dari daerah pemilihan tersebut. Namun, Sahrul mengingatkan bahwa urusan infrastruktur secara teknis merupakan domain Komisi III DPRD, bukan Komisi I yang dipimpin oleh Masmina.

“Kalau kunjungannya, itu sah-sah saja. Sebagai anggota DPRD, memang tugas dan fungsinya secara umum adalah menyerap aspirasi rakyat, apalagi di dapilnya. Hanya saja, beda wilayah kerja antar komisi,” jelas Sahrul.

Sahrul mengkritik Masmina karena lebih memilih menyuarakan masalah jembatan di media sosial daripada memperjuangkan langsung melalui mekanisme internal DPRD..

“Harapan saya kepada dia (Masmina), jangan hanya sekadar berteriak di media sosial. Kalau DPRD saja hanya teriak di medsos, nanti rakyatnya bagaimana? Sebagai wakil rakyat, harus benar-benar berjuang untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Sahrul menyarankan agar Masmina lebih fokus menjalankan tugas-tugas utama Komisi I yang masih banyak belum terselesaikan, daripada terlalu banyak menyoroti urusan di luar wewenangnya.

“Kalau bicara soal tugas di Komisi I, menurut saya masih banyak masalah yang harus diurus. Seperti soal tapal batas yang belum selesai, dugaan penyalahgunaan dana desa, pegawai yang malas berkantor, dan berbagai persoalan lain yang menjadi kewenangan Komisi I,” katanya.

Sahrul menilai bahwa keluhan mantan Kades Capalulu, Ali Umasangaji, adalah hak warga untuk menyampaikan aspirasinya, dan hal tersebut seharusnya tidak menjadi masalah.

“Dia (Ali) juga punya tanggung jawab untuk menyampaikan hal-hal seperti ini. Itu haknya sebagai warga negara,” ucapnya.

Sahrul menambahkan bahwa masalah kerusakan jembatan tersebut sudah dilaporkan ke pemerintah desa dan pemerintah daerah melalui Ketua DPRD Ahkam Gazali, dan saat ini telah mendapat respons.

“Peristiwa ini sudah disampaikan melalui pemerintah desa dan juga Ketua DPRD, dan sudah direspons oleh pemerintah daerah serta akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*)

Komentar