JAKARTA – Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara,
menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, dalam rangka audiensi dan konsultasi mengenai upaya peningkatan capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention atau (MCSP). Taliabu.
Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, menyebutkan pertemuan ini bertujuan untuk berkoordinasi dan berkonsultasi langsung dengan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI.
Agenda utama konsultasi ini adalah untuk membahas indikator-indikator dalam MCSP agar nilai (skor) pencegahan korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu dapat membaik dan mencapai level yang diharapkan.
Ia menjelaskan, MCSP merupakan sistem pengukuran yang dikembangkan KPK untuk memonitor capaian kinerja pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Lanjut ia, ini adalah keseriusan Pemerintah Taliabu dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan berkomitmen penuh terhadap program pemberantasan korupsi yang disupervisi oleh KPK. Peningkatan skor MCSP menjadi tolak ukur penting dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Konsultasi terkait indikator monitoring center Surveillance for prevention (MCSP) Kabupaten Pulau Taliabu agar angkanya membaik,” ujarnya
Bupati Taliabu berharap melalui audiensi ini, mereka dapat menerima masukan dan arahan strategis dari KPK agar dapat segera mengimplementasikan perbaikan di delapan area intervensi MCSP, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, pengawasan APIP, dan tata kelola dana desa.
“Audiensi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepala daerah untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tandasnya.(*)
Kejar Target Pencegahan Korupsi di Taliabu, Bupati Sashabila Audiensi dengan KPK RI













Komentar