Publiknesia.com – Sejumlah aset milik DPRD Kabupaten Pulau Taliabu diduga masih dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan kerja dengan sekretariat dewan.
Temuan ini menjadi perhatian serius Komisi II DPRD menyusul hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Ketua Komisi II DPRD Taliabu, Suratman Baharudin, mengungkapkan bahwa BPK telah menyelesaikan pemeriksaan atas aset daerah, termasuk yang berada di lingkungan sekretariat DPRD. Dari hasil pemeriksaan itu, terungkap ada sejumlah aset yang masih berada di tangan oknum yang tidak lagi berkaitan dengan DPRD, termasuk mantan anggota dewan.
“Beberapa aset memang sudah ditarik, tapi ada juga yang belum dikembalikan. Ini jadi catatan penting BPK, dan kami minta agar kepala sekretariat serta bendahara barang segera menertibkannya,” ujar Suratman, Senin (12/5/2025).
Ia menambahkan, sebagian aset bahkan tidak dapat ditelusuri keberadaannya, sehingga masuk dalam catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Ia pun meminta agar praktik pemberian aset kepada pihak di luar sekretariat DPRD dihentikan.
“Jika ke depan masih ditemukan praktik seperti ini, maka kami akan mengeluarkan rekomendasi kelembagaan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.
Suratman juga mengingatkan kepada bendahara barang agar tidak sembarangan memberikan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, kepada pihak yang tidak berwenang. Termasuk kepada mantan anggota DPRD yang hingga kini masih menguasai aset negara.
“Kami imbau dengan tegas agar oknum-oknum dan eks anggota DPRD yang masih pegang aset segera mengembalikannya. Ini menyangkut tanggung jawab dan akan terus dipantau BPK,” pungkasnya.(Redaksi)















Komentar