KEPULAUAN SULA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024” berlangsung di aula rapat Gedung KPU di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara. Selasa (12/8/2025)
Acara ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024.
FGD ini membahas dua isu utama, yaitu Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi serta Pencalonan Anggota DPRD dan Kepala Daerah.
Acara ini dihadiri oleh komisioner dan staf KPU, perwakilan partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan.
Mewakili Ketua KPU Kepulauan Sula, Fahrul Pora, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi publik.
“Melalui diskusi ini, kami berharap mendapatkan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak, terutama dari pengurus partai dan organisasi sosial kemasyarakatan yang hadir,” ujarnya.
Ia berharap hasil FGD ini dapat menjadi landasan untuk perbaikan sistem teknis dan penguatan koordinasi lintas sektor demi terwujudnya Pemilu dan Pilkada yang lebih baik di masa depan.
Diketahui, FGD ini menghadirkan tujuh narasumber dari berbagai institusi, baik internal maupun eksternal KPU.
Materi yang disampaikan oleh para narasumber mencakup Kajian Penataan Dapil dan Pencalonan Pemilu dan Pemilihan oleh Komisioner KPU Kepulauan Sula, Kelengkapan Syarat Calon (SKCK) oleh Kapolres Kepulauan Sula, Surat Keterangan Bebas Pidana Calon oleh Ketua Pengadilan Negeri Sanana, dan Pemantauan Penataan Dapil dan Pencalonan oleh Ketua JPPR Kepulauan Sula.
Tak hanya itu, terdapat juga materi mengenai Pengawasan Pemilu dan Pemilihan oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Sula, Peran Akademisi dalam Pengawasan Pemilu oleh Ketua STAI Babussalam, serta Penyajian Data Kependudukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepulauan Sula.(*)













Komentar