Laporan Dimanipulasi, Ini Lima Kontraktor Yang Rugikan Pembangunan Taliabu

Taliabu, Publiknesia.com – Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menyampaikan kritik tajam terhadap sejumlah perusahaan kontraktor yang dianggap gagal menuntaskan proyek pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR pada Senin (13/01/2025), ia mengungkapkan adanya manipulasi laporan realisasi pekerjaan yang berujung pada kerugian daerah.

“Laporan pekerjaan kerap dimanipulasi agar pencairan dana bisa dilakukan 100 persen, meskipun proyek tidak selesai dengan baik. Ini jelas merugikan daerah,” tegas Budiman.

Politisi PDIP itu juga menyoroti lima perusahaan yang dinilai bermasalah, yakni CV. Sumber Berkat Utama, CV. Berkat Porodisa, PT. Indojaya Membangun, CV. Keajaiban, dan CV. Dermawan. Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut gagal menyelesaikan proyek pembangunan tahun 2023-2024, sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Banyak pembangunan bermasalah. PUPR harus segera mengambil langkah tegas dengan mem-blacklist para kontraktor nakal ini,” ujarnya.

Budiman juga menegaskan, jika Dinas PUPR tidak memberikan sanksi tegas, kualitas pembangunan di Pulau Taliabu akan terus menurun dan berdampak buruk pada masyarakat.

“Mereka sudah merugikan keuangan daerah. Tidak ada kompromi dengan orang-orang yang ingin menjarah negeri ini,” tandasnya.

Ia berharap langkah blacklist ini dapat menjadi pelajaran bagi kontraktor lain agar tidak mengulangi kesalahan serupa, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembangunan di Taliabu.(Redaksi)

Komentar