TALIABU – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Ulia H. Ngofangare, menyatakan dengan tegas melanjutkan proses hukum terkait kasus pengrusakan fasilitas rumah sakit yang diduga dilakukan oleh oknum di luar keluarga pasien, yang saat kejadian tercium bau alkohol.
“Kami tetap proses hukum, karena yang melakukan pengrusakan fasilitas itu bukan keluarga almarhumah, baik orang tua maupun yang mendampinginya,” kata Ulia saat diwawancarai, Senin (15/9/2025).
Ulia Mengungkapkan pengrusakan itu terjadi setelah meninggalnya pasien bernama Raina Umaternate.
Lanjut dia, bahwa pelaku pengrusakan bukanlah pihak keluarga yang mendampingi pasien secara langsung.
Menurut keterangan petugas, oknum tersebut bahkan tidak pernah terlihat di rumah sakit selama almarhumah dirawat.
“Kami tidak pernah melihat yang bersangkutan selama almarhumah dirawat.” bebernya
Laporan polisi diajukan sebagai langkah pengamanan terhadap fasilitas dan petugas yang mengalami trauma pasca-kejadian.
Namun, Ulia menambahkan, pihak rumah sakit tetap terbuka untuk jalur mediasi jika dianggap sebagai solusi terbaik.
“Saat ini, hal itu yang kami pilih, tetapi kalau ada langkah mediasi, kami akan terbuka jika itu menjadi jalan terbaik,” ujarnya.(*)













Komentar