Operasi Patuh Kieraha 2025, 96 Pengendara di Sula Terjaring Razia

KEPULAUAN SULA – Dalam jangka satu minggu, Sat Lantas Polres Kepulauan Sula telah menjaring sebanyak 96 pengendara yang melanggar aturan saat melakukan Operasi Patuh Kieraha Tahun 2025.

Data pelanggaran yang dikeluarkan oleh Unit Tilang Sat Lantas dalam satu minggu terakhir, sejak tanggal 14 sampai dengan 20 Juli 2025, terdapat sebanyak 98 pelanggaran arus lalu lintas.

Pelanggaran tersebut terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 87, roda 4 sebanyak 8, dan kendaraan roda 6 sebanyak 1 unit.

Kasat Lantas Polres Sula, Ipda A.R Taufiq Hasby, SH, menyampaikan bahwa pelanggaran yang paling sering ditemukan di lapangan adalah para pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar nasional (SNI), tidak memiliki SIM, dan STNK.

Dalam menjalankan operasi di lapangan, Sat Lantas Polres Sula tidak hanya melakukan penindakan tilang, tetapi juga lebih ke pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang keselamatan dalam mengendarai kendaraan di jalan raya.

“Sosialisasi keselamatan dalam mengendarai lebih menjadi prioritas kami untuk memberikan edukasi dan membentuk karakter masyarakat untuk lebih bertanggung jawab saat mengendarai di jalan demi keselamatan bersama,” ungkap Taufiq.(*)

Komentar