TALIABU – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Pulau Taliabu menjadi momentum istimewa bagi pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, dalam acara ramah tamah yang digelar di gedung Hemungsia Sia Dufu. Minggu (17/8/2025)
Wabup La Ode Yasir menyampaikan bahwa peringatan HUT kali ini juga menandai tahun pertama kepemimpinannya bersama Bupati, yang fokus pada peletakan fondasi perencanaan pembangunan yang kuat
Bobong, La Ode Yasir menyoroti pentingnya merenungkan makna kemerdekaan, yang tidak sekadar dirayakan secara seremonial.
“Hari kemerdekaan bukan sekadar pesta, tetapi saat bagi kita semua untuk merenung: sudahkah kita mengisi kemerdekaan ini dengan kerja nyata?” ujarnya.
Ia menekankan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah menerjemahkan semangat kemerdekaan ke dalam pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang berkeadilan, dan kehidupan sosial yang harmonis.
Menjawab pertanyaan “Untuk mengejar ketertinggalan Taliabu, dimulai dari mana?”, La Ode Yasir dengan tegas menyatakan, “Kita harus memulainya dari fondasi perencanaan yang kuat berbasis data yang valid.”
Ia menjelaskan bahwa tanpa data yang akurat, pembangunan hanya akan menjadi tebakan yang berisiko tersendat.
Oleh karena itu, di tahun pertama pemerintahannya, pihaknya memprioritaskan penyusunan dokumen dasar perencanaan pembangunan. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan setiap program dan kebijakan yang dijalankan tepat sasaran dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan rangkaian kegiatan HUT ke-80 RI, terutama kepada panitia dan jajaran terkait.
Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada para Pembina, pelatih, Purna, serta adik-adik Paskibraka yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam upacara pengibaran dan penurunan bendera di GOR Bobong.
Sekedar informasi, acara ramah tamah ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat.(*)



















Komentar