Pemda Taliabu Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK, Bupati Sashabila Mus Tegaskan Komitmen Transparansi

TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara di Kota Ternate, Selasa (31/3/2026).


Penyerahan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, sebagai bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap tenggat waktu pelaporan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.


Dalam kesempatan itu, Bupati Sashabila Mus menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK Maluku Utara atas koordinasi dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik. Ia menegaskan bahwa penyusunan LKPD telah dilakukan secara maksimal dengan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Penyerahan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif,” ujar Sashabila.

Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama terkait capaian opini pada tahun-tahun sebelumnya yang belum optimal. Meski demikian, pihaknya terus melakukan berbagai langkah perbaikan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan yang perlu dibenahi. Oleh karena itu, melalui pemeriksaan BPK tahun ini, kami sangat mengharapkan masukan, koreksi, serta rekomendasi yang konstruktif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap sinergi antara Pemerintah Daerah Pulau Taliabu dan BPK dapat terus diperkuat guna mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen membangun sistem pengendalian intern yang lebih kuat, sekaligus meningkatkan kapasitas SDM pengelola keuangan. Ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing (good governance),” pungkasnya.

Komentar