TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berkomitmen mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berdaya saing dengan melaksanakan Ekspose Manajemen Talenta di hadapan pimpinan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mawar Gedung 1 Lantai 1 BKN tersebut, Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir memimpin langsung pemaparan dengan menegaskan Visi dan Misi Pemerintah Daerah serta komitmen terhadap sistem merit.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu, Surati Kene mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai pembangunan infrastruktur, kesiapan, serta implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkab Pulau Taliabu.
Ia menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta adalah pilar strategis untuk memastikan tersedianya ASN unggul pada jabatan-jabatan kunci.
“Penerapan manajemen talenta ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional dan merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam mendukung sistem merit,” ujar Surati Kene.
Kepala BKPSDMA juga menuturkan materi terkait data statistik pegawai ASN dan infrastruktur yang telah dibangun untuk mendukung implementasi Manajemen Talenta di Pulau Taliabu, termasuk demonstrasi aplikasi Sistem Manajemen Talenta (SIMATA).
Ia menambahkan, langkah tindak lanjut yang paling dinantikan saat ini adalah terbitnya Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Implementasi Manajemen Talenta di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Kami menunggu SK Kepala BKN. Surat Keputusan ini akan memberikan legalitas formal, kepastian hukum, dan pengakuan nasional bahwa Kabupaten Pulau Taliabu secara resmi telah memenuhi unsur awal penerapan manajemen talenta sesuai dengan prinsip sistem merit,” pungkas
Dikesempatan yang sama, Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Dr. Herman, M.Si, yang menekankan pentingnya integrasi antara manajemen talenta, sistem merit, dan transformasi birokrasi.
Tim BKN memberikan apresiasi atas kerja keras Pemkab Pulau Taliabu, terutama dalam pembangunan infrastruktur manajemen talenta meskipun dengan segala keterbatasan.
Penyelesaian disparitas data ASN untuk mendukung implementasi manajemen talenta.
Saran terkait pengusulan kandidat suksesi yang harus sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), serta prinsip keadilan bagi seluruh ASN.
Penekanan agar implementasi manajemen talenta bersifat dinamis, dengan pembaruan data potensi, kompetensi, dan pengembangan secara berkala.
Dukungan penuh dari Kepala Kantor Regional XI BKN Manado yang mengapresiasi Kabupaten Pulau Taliabu sebagai salah satu daerah yang berhasil melaksanakan Ekspose Manajemen Talenta di wilayah Maluku Utara.(*)













Komentar