Pemdes Mantarara Salurkan BLT DD Tahap II, Gaji Aparat dan Insentif Kader

TALIABU – Pemerintah Desa Mantarara Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (Blt-dd) Tahap Ii Kepada 23 Warga Penerima Manfaat. Bantuan Tersebut Mencakup Pembayaran Selama Delapan Bulan.

Selain BLT-DD, Pemdes Mantarara juga menyalurkan gaji aparat desa serta insentif bagi kader Posyandu, pendeta, dan penatua.

Pjs. Kades Mantarara, Samsul Bahira, mengatakan penyaluran tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak masyarakat penerima manfaat sekaligus pembayaran bagi unsur yang menjalankan pelayanan di desa.

“BLT-DD tahap II disalurkan kepada 23 warga penerima manfaat untuk pembayaran selama delapan bulan. Selain itu, kami juga menyalurkan gaji aparat desa serta insentif bagi kader Posyandu, pendeta, dan penatua,” ujar Samsul Bahira.

Menurutnya, penyaluran dilakukan dengan mengacu pada data penerima dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan Dana Desa.

“Kami berharap bantuan dan pembayaran ini dapat membantu masyarakat serta mendukung kelancaran pelayanan pemerintahan, kesehatan, dan kegiatan sosial-keagamaan di Desa Mantarara,” katanya.

Pemdes Mantarara juga diharapkan terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Hal tersebut penting agar setiap penggunaan anggaran dapat diketahui dan diawasi oleh masyarakat.

Penyaluran BLT-DD maupun pembayaran gaji dan insentif tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa memastikan anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pelayanan di tingkat desa.(*)

Komentar