TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mulai mematangkan strategi pembangunan perumahan dan penataan kawasan permukiman sebagai langkah mencegah bertambahnya kawasan kumuh di daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) serta Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) yang digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rabu (5/8/2026).
Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, menegaskan bahwa penyusunan kedua dokumen tersebut bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi menjadi fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan sektor perumahan dan permukiman di Kabupaten Pulau Taliabu.
Menurutnya, RP3KP akan menjadi pedoman pemerintah dalam mengembangkan kawasan permukiman yang tertata, sementara RP2KPKPK difokuskan untuk mencegah munculnya kawasan kumuh baru sekaligus meningkatkan kualitas kawasan yang telah masuk dalam kategori membutuhkan penanganan.
“Dua dokumen ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan dan program pembangunan agar lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran,” ujar La Ode Yasir.
Ia menambahkan, keberhasilan penataan kawasan permukiman tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan perumahan dan kawasan permukiman yang layak. Karena itu, setiap program harus disusun berdasarkan skala prioritas dan didukung data yang akurat,” tegasnya.
Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berharap dokumen RP3KP dan RP2KPKPK dapat menjadi arah kebijakan pembangunan jangka panjang, sekaligus mempercepat terwujudnya lingkungan permukiman yang sehat, tertata, dan layak huni bagi masyarakat.(*)













Komentar