JAKARTA – Aliansi Tarik Mandat Pj. Bupati dan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi melakukan aksi demontrasi mengecam keras penunjukan Syarif Hidayat sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Buru.
Mereka mendesak Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk membatalkan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-1110 Tahun 2024 yang menetapkan Syarif Hidayat sebagai Pj. Bupati Buru, Provinsi Maluku.
Penunjukan ini menuai kritik karena Syarif Hidayat hanya mendapat empat suara dari dewan, jauh dari rekomendasi 25 anggota DPRD Kabupaten Buru. Arnold, salah satu perwakilan aliansi, menilai hal ini sebagai tindakan yang tidak demokratis dan transparan, yang menciderai prinsip demokrasi.
“Kami sangat kecewa dengan penunjukan ini. Syarif Hidayat tidak diusulkan oleh DPRD Kabupaten Buru seperti yang seharusnya dilakukan dalam mekanisme yang diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Arnold.
Lebih lanjut, Zatli selaku Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menambahkan, “Penunjukan Syarif Hidayat sebagai Pj. Bupati Buru tanpa melalui mekanisme yang sesuai hanya menguatkan dugaan adanya praktik jual beli jabatan di Kemendagri.”
Aliansi ini juga merencanakan untuk melakukan konsolidasi lebih lanjut dan akan mengajukan keresahan mereka kepada Mendagri pada hari Jumat mendatang dengan dukungan yang lebih besar.
Zatli menegaskan bahwa keprihatinan terhadap pelanggaran prosedur yang terjadi semakin memunculkan keinginan untuk memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam proses penunjukan pejabat publik di daerah mereka.










Komentar