TALIABU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taliabu telah menyalurkan 95% Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun anggaran 2025. Dana ini dialokasikan untuk operasional kantor dan gaji aparat desa.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Ridwan Asis, mengungkapkan bahwa dari 71 desa yang tersebar di delapan kecamatan, tersisa enam desa yang belum melakukan pencairan.
Menurut Ridwan, hal ini terjadi karena permintaan pencairan anggaran dari enam desa tersebut belum masuk ke bagian keuangan per Jumat (23/08/2025).
“Pencairan ADD Tahap II ini sudah lebih dari 95% yang sudah dicairkan ke rekening desa, tersisa enam saja yang belum,” kata Ridwan.
Enam desa yang belum mencairkan dana tersebut adalah Desa Pancuran, Desa Mantarara, Desa Mananga, Desa Tikong, Desa Padang, dan Desa Natang Kuning.
Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa mencairkan dana tersebut tanpa adanya permintaan dari pihak desa. Rencananya, penyaluran ADD tahap III akan dimulai pada September 2025.
Terpisah, Kabid Penataan dan Kerjasama Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Taliabu, Asmadin, membenarkan informasi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penundaan pencairan ini disebabkan oleh belum masuknya permintaan dari enam desa.
Asmadin juga menambahkan bahwa ADD tahap II diperuntukkan untuk operasional dan gaji aparat desa selama tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni.
Sebagai informasi, salah satu syarat penting untuk pencairan ADD adalah laporan pertanggungjawaban penggunaan dana dari pemerintah desa.(*)



















Komentar