TALIABU — Pemerintah Desa Kawadang, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat penerima manfaat untuk periode Juni hingga Desember 2026.
Penyaluran BLT tersebut dilakukan oleh Pemerintah Desa Kawadang sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pjs Kepala Desa Kawadang, Joni Tani, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan pokok dan keperluan rumah tangga.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan yang benar-benar diperlukan oleh masyarakat penerima,” ujar Pjs Kades Kawadang.
Ia juga mengingatkan penerima manfaat agar menggunakan bantuan secara bijak dan sesuai kebutuhan.
Penyaluran BLT ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Kawadang dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Desa tahun anggaran 2026.
Pemerintah Desa Kawadang memastikan proses penyaluran dilakukan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat sesuai mekanisme yang berlaku.(*)













Komentar