TALIABU, Publiknesia.com – Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Losseng, Junaidi Soamole, menyalurkan gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan aparat Desa Losseng, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Penyaluran gaji tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak BPD dan aparat desa atas tugas serta tanggung jawab mereka dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
Junaidi Soamole berharap, penyaluran gaji ini dapat mendukung kelancaran tugas BPD dan aparat desa, sekaligus meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam mendorong pembangunan serta menjaga tata kelola pemerintahan desa agar berjalan dengan baik.
Melalui penyaluran tersebut, Pemerintah Desa Losseng diharapkan terus memperkuat komitmen dalam menjalankan pemerintahan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.(*)










Komentar