Polres Taliabu Amankan Korban Pencabulan ke Rumah Aman Dinas P3A

Publiknesia.com – Polres Pulau Taliabu bergerak cepat melindungi RN (13 tahun), korban pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya dengan menyerahkan ke Rumah Aman DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Pulau Taliabu untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Senin (19/08/2024)

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, menyatakan bahwa RN sudah berada di Rumah Aman DP3A Taliabu untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.

“Korban bersama ibunya, yang juga merupakan pendampingnya, dikawal oleh anggota Polsek Taltimsel menuju Rumah Aman untuk diserahkan kepada Kepala Dinas DP3A Taliabu,” ujarnya.

Totok menambahkan bahwa pelaku, Fransiskus Ngamel (46 tahun), telah diamankan di ruang tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah ini, menurut Totok, merupakan wujud komitmen Polres Pulau Taliabu dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan proses hukum terhadap terlapor berjalan dengan transparan dan adil.

“Semoga langkah ini dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada korban, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Pulau Taliabu, Muhrida mengapresiasi langkah polisi memberikan pendampingan di rumah aman untuk

“Kami sangat menghargai langkah cepat yang diambil oleh Polres Pulau Taliabu dalam kasus ini. Kami di DP3A siap memberikan dukungan penuh kepada korban, baik dalam bentuk perlindungan fisik maupun pendampingan psikologis,” kata Muhrida

Maria juga menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban dan meminimalisir kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, korban bisa mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak. Kami juga akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak,” tandasnya.(Redaksi)

Komentar