TALIABU – Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, menunjuk 3 Pejabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Tabona, Taliabu Utara, dan Taliabu Barat pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Ketiga Pejabat Kepala Desa yang ditunjuk adalah
Johra Jainahu sebagai Pj Kades Habunuha, Kecamatan Tabona Hasan Jamarudin sebagai Pj Kades Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat La Bangka Halo sebagai Pj Kades Minton, Kecamatan Taliabu Utara
Penunjukan Penjabat Kepala Desa tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pulau Taliabu Nomor: 800.1.3.1/103/104/105/BUP tertanggal 7 Oktober 2025.
Wakil Bupati menekankan bahwa Kepala Desa memiliki tugas besar untuk membawa masyarakatnya hidup secara layak, bukan hanya fokus pada program dan anggaran.
“Walaupun kita hanya pejabat sementara, yang artinya mengisi kekosongan yang ada, kita diberikan hak dan kewajiban yang sama dengan definitif. Intinya kita harus benar-benar menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati, menjiwai dan betul-betul profesional,” ungkap Ode Yasir
Ketiga Pj Kades sebelumnya yang mengundurkan diri adalah Nurjena Sangadji (Pj Kades Habunuha) Sahjuan Sangadji (Pj Kades Kawalo) Dewi Rosita Suleman (Pj Kades Minton).(*)













Komentar