Publiknesia.com – Partai NasDem secara resmi mengumumkan Sashabila Widya L Mus dan La Ode Yasir sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Keputusan ini telah disampaikan melalui surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. Kamis (11/07/2024)
Dalam surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Bappilu Pusat Prananda Surya Paloh dan Sekretaris Bappilu Willy Aditya, disebutkan bahwa DPP Partai NasDem telah menyetujui pasangan Sashabila Widya L Mus dan La Ode Yasir sebagai calon yang akan diusung dalam Pilkada Pulau Taliabu tahun depan.
Pasangan calon tersebut akan bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mendapatkan dukungan yang cukup untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pulau Taliabu.
Menurut Prananda Surya Paloh, keputusan ini merupakan hasil dari proses penjaringan dan penyaringan internal Partai NasDem sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pasangan calon diharapkan untuk memenuhi semua persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai NasDem dalam waktu yang ditentukan sebelum masa pendaftaran pencalonan dimulai.
Rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkannya Surat Keputusan resmi dari DPP Partai NasDem tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu yang menjadi syarat untuk pendaftaran resmi ke KPUD Kabupaten Pulau Taliabu.
Pasangan Sashabila Widya L Mus dan La Ode Yasir dipilih dengan harapan untuk membawa visi dan misi yang jelas serta mendapat dukungan yang luas dari masyarakat Pulau Taliabu dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.(Redaksi)










Komentar