TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mulai melaksanakan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di tingkat desa.(02/04/2026)
Langkah strategis ini dilakukan melalui sinergi lintas organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bapperida, serta Inspektorat Daerah. Kolaborasi tersebut bertujuan memastikan penggunaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, menegaskan bahwa evaluasi APBDesa merupakan instrumen penting untuk menyelaraskan arah kebijakan desa dengan visi pembangunan daerah maupun nasional.
Ia menekankan bahwa setiap penggunaan anggaran desa harus didasarkan pada perencanaan yang matang dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan perencanaan dan penganggaran desa telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan dana desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Ia menjelaskan, masing-masing perangkat daerah memiliki peran strategis dalam proses evaluasi tersebut.
Dinas PMD fokus pada pendampingan teknis penyusunan anggaran, Bapperida menjaga konsistensi program dengan dokumen perencanaan daerah, sementara Inspektorat Daerah berperan sebagai pengawas untuk memitigasi potensi penyimpangan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD, Ruslan La Habibi, ST, menyampaikan bahwa kolaborasi ini memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk memperoleh masukan konstruktif sebelum dokumen APBDesa ditetapkan.
Menurutnya, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan teknis agar pemerintah desa lebih cermat dalam merancang program dan kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dinas PMD berperan dalam pembinaan teknis penyusunan APBDesa. Kami ingin pemerintah desa mampu menyusun program yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, evaluasi ini juga menjadi sarana perbaikan dokumen agar lebih tertib administrasi dan tepat waktu dalam penetapannya.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan desa, diharapkan pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih optimal.
Dengan perencanaan yang matang serta pengawasan yang ketat, kemandirian desa diharapkan mampu menjadi pendorong utama percepatan pembangunan daerah secara menyeluruh.(*)
Sashabila Mus Perketat APBDesa, Dana Desa Harus Tepat Sasaran



















Komentar