Sekda Taliabu Minta BKPSDMA Tindaklanjuti Kasus PJ Kades Fayau Nana

Publiknesia.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Taliabu, Dr. Salim Ganiru, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan PJ Kades Fayau Nana, Harjo Djanu.

Kami sudah mengetahui masalah ini dan telah mengarahkan BKPSDMA untuk segera menindaklanjuti kasus ini,” Kata Dr. Sekda saat dikonfirmasi Nesia.(31/7/2024)

Tindakan ini dilakukan setelah laporan resmi diajukan oleh advokat Tawallani Djafaruddin, SH., MH, dan Mursid Ar Rahman, SH, di Polres Kabupaten Taliabu, bersama korban

Diketahui laporan tersebut terdaftar dengan nomor STPL/31/VII/2024/Res Taliabu/Polda Maluku Utara untuk perzinahan dan STPL/32/VII/2024/Res Taliabu/Polda Maluku Utara untuk KDRT.

Tawallani Djafaruddin menegaskan bahwa kami bersama rekan mendampingi klien kami melaporkan PJ Kades tersebut karena perbuatan yang dilakukan terhadap istrinya merupakan tindak pidana murni.

“Di negara ini, kita jangan sewenang-wenang sebab, diatur oleh hukum, ‘Equality Before The Law’.” pungkasnya.(Redaksi)

Komentar