Sinergi TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras di Capalulu

KEPULAUN SULA – Aksi sigap ditunjukkan oleh Babinsa Desa Capalulu dan Wai-U, Serka Jahda Umaternate, yang berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras jenis cap tikus.

Barang haram tersebut ditemukan saat sedang dibongkar dari sebuah longboat di tepi pantai Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, milik seorang warga berinisial F (31).

Penemuan ini bermula saat Serka Jahda memantau adanya aktivitas mencurigakan di pesisir pantai. Setelah memastikan adanya muatan miras, ia segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Mangoli Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Mangoli Timur IPTU Ibrahim Yusuf memimpin personelnya menuju lokasi untuk melakukan pengamanan bersama Babinsa.

“Dalam pemeriksaan tersebut, Personil berhasil menemukan 720 botol Aqua sedang berukuran 600 ml yang di isi dalam 15 karung ukuran besar,” ungkap IPTU Ibrahim Yusuf pada Rabu (11/2/2026).

Seluruh barang bukti beserta pemiliknya kemudian langsung digelandang ke Mako Polsek Mangoli Timur untuk diproses lebih lanjut. Kapolsek memberikan apresiasi atas langkah cepat Babinsa dan menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan

Ia menambahkan bahwa pemberantasan miras merupakan prioritas utama, mengingat efeknya yang sering memicu gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.

Tindakan tegas ini juga menjadi bagian dari persiapan pengamanan lingkungan dalam waktu dekat.

“Pengungkapan miras ini menunjukkan keseriusan aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Langkah tegas ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci ramadhan,” tandas Kapolsek.(*)

Komentar