KEPULAUAN SULA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Sula sedang mendalami dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD dari Partai Hanura berinisial MLT alias Mardin. Korban diketahui berinisial DR, seorang perempuan berusia 22 tahun.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Sat Reskrim, Ipda Deny Wibowo, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memastikan fakta-fakta di balik dugaan pemerkosaan ini,” kata Deny pada Sabtu (2/8/2025).
Menurut Deny, penyidik telah memeriksa terduga pelaku, namun ia enggan merinci hasil pemeriksaan tersebut. Pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Langkah-langkah yang penyidik lakukan normatif semua, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pemeriksaan terlapor,” jelasnya.
Deny menambahkan bahwa saat ini penyidik juga sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan memberikan kepercayaan penuh kepada proses hukum yang sedang berjalan.(*)



















Komentar