TALIABU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Pulau Taliabu berhasil menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Bergerak Perizinan Perusahaan bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Inisiatif ini merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan juga upaya untuk menyukseskan Program 100 Hari Kerja Bupati Sashabila Mus dan Wabup Yasir
Kepala DPM-PTSP, Ismail Tiwu, kegiatan ini sangat membantu masyarakat.
“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan sangat lancar dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar Ismail.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 15 Agustus 2025 di Lenmarc Kota Bobong ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Sekda, asisten staf ahli, dan beberapa pimpinan OPD.
Ia mengungkapkan selama lima hari pelaksanaannya, layanan perizinan bergerak ini mencatat total 132 pendaftar, dengan 125 di antaranya berhasil menerbitkan NIB.
“Senin, 11 Agustus: 57 pendaftar, 50 NIB diterbitkan, Selasa, 12 Agustus: 30 pendaftar, 30 NIB diterbitkan, Rabu, 13 Agustus: 25 pendaftar, 25 NIB diterbitkan, Kamis, 14 Agustus: 9 pendaftar, NIB diterbitkan, Jumat, 15 Agustus: 11 pendaftar, 11 NIB diterbitkan,” ungkapnya
Ismail Tiwu berharap program ini dapat terus berlanjut hingga ke wilayah lainnya.
“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berjalan secara berkesinambungan dan bisa menjangkau pelaku usaha di desa-desa se-Kabupaten Pulau Taliabu,” tandasnya.(*)













Komentar