Tanpa Papan Informasi, Pembangunan SMA Al-Hilal Diduga Proyek Siluman

KEPULAUAN SULA – Proyek pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Al-Hilal di Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berpotensi merugikan publik

Pasalnya, proyek yang sedang berjalan ini tidak dilengkapi dengan papan informasi, melanggar peraturan perundang-undangan terkait transparansi publik dan terkesan seperti proyek siluman

Berdasarkan pantauan media pada Minggu (21/9), proyek yang tengah pengerjaan dua unit bangunan itu tidak memiliki papan informasi proyek yang dimana memuat detail penting seperti nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana, dan durasi pengerjaan.

Padahal, pemasangan papan informasi proyek adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas yang diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Saat ditelusuri, salah satu pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“Tidak tahu pihak yang menangani,” ujarnya singkat.

Lebih lanjut ketika dikonfirmasi Kepala UPTD Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Sula, Syawal Umanahu, membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan jenis swakelola.

“Dana revitalisasi dari pusat itu swakelola,” jelasnya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMA Al-Hilal Sanana, Nurjani Fatgehipon, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.(*)

Komentar