KEPULAUAN SULA – Dugaan korupsi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) kembali memantik bara panas di ruang publik.(22/04/2026)
Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, melontarkan tantangan keras kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk mengungkap secara terang benderang penggunaan anggaran insentif tenaga kesehatan yang disebut-sebut menembus lebih dari Rp12 miliar.
Desakan ini bukan sekadar kritik biasa. PC IMM menilai pengelolaan dana BTT yang semestinya digunakan dalam kondisi darurat justru menyimpan sejumlah kejanggalan serius.
Minimnya transparansi menjadi sorotan utama, mulai dari daftar penerima insentif, besaran yang diterima, hingga dasar penetapan anggaran tersebut.(22/04/2026)
“Publik tidak butuh narasi, publik butuh data. Jika anggaran Rp12 miliar lebih ini benar dialokasikan untuk tenaga kesehatan, maka buka semuanya—daftar penerima, rincian pembayaran, hingga mekanisme pencairannya,” tegas Prabowo
Sorotan tajam itu mengarah pada dugaan praktik mark-up, penerima fiktif, hingga penggelembungan anggaran dalam skema insentif tenaga kesehatan.
Dalam situasi darurat seperti pandemi Covid-19, dana BTT memang memberikan fleksibilitas. Namun, celah itulah yang dinilai rawan disalahgunakan jika tanpa pengawasan ketat.
Prabowo juga menilai proses penanganan hukum sejauh ini belum menyentuh substansi persoalan. Meski disebut berjalan, publik belum mendapat gambaran utuh terkait konstruksi anggaran yang dipersoalkan.
“Jangan sampai hukum hanya berputar di permukaan. Bongkar sampai ke akar—dari perencanaan, penganggaran, hingga realisasi. Jika ada yang bermain, harus diungkap tanpa kompromi,” ujarnya.
Tantangan ini sekaligus menjadi ujian serius bagi Kejati Maluku Utara, berani membuka “kotak hitam” anggaran BTT Rp12 miliar lebih, atau membiarkan polemik ini terus menggantung tanpa kejelasan.
Berdasarkan data Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Maluku Utara, realisasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2021 tercatat sebesar Rp28.597.041.903 atau 100 persen dari total anggaran. Dana tersebut terbagi dalam sekitar 22 item kegiatan yang melekat pada BPBD dan Dinas Kesehatan.
Secara khusus, alokasi untuk insentif tenaga kesehatan dari dana BTT tahun 2021 mencapai
Rp12.074.093.193, dengan rincian:
Januari–Mei 2021: Rp4.437.500.000
Juni–September 2021: Rp5.361.500.000
Oktober–Desember 2021: Rp2.275.093.193
Kasus ini kini bukan sekadar soal angka miliaran rupiah. Lebih dari itu, ia telah menjelma menjadi pertaruhan besar bagi transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kepulauan Sula.
Di tengah derasnya tekanan publik, satu hal menjadi jelas: masyarakat menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membuka kebenaran—tanpa tedeng aling-aling.(*)













Komentar