Tunda Rapat Komisi, Budiman Mayabubun Desak Penjelasan Hutang Daerah

Publiknesia.com – Rapat gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Pulau Taliabu bersama Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian yang dijadwalkan tadi malam terpaksa harus ditunda.(01/12/2024)

Penundaan dilakukan karena sejumlah kepala dinas tidak hadir, serta dokumen rencana kerja dan anggaran yang dibutuhkan belum tersedia.

Ketua Komisi III DPRD Taliabu, Budiman L. Mayabubun, mengungkapkan bahwa dokumen seperti Racana Kerja (RENJA), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), dan dokumen terkait lainnya seharusnya disiapkan oleh Tim Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD).

Dokumen-dokumen ini menjadi acuan penting untuk membahas rencana kerja dan anggaran tahun 2025.

“Kami minta agar rapat ini ditunda hingga besok. Dinas terkait harus menyiapkan dokumen lengkap, termasuk penjelasan terkait utang lama yang masih belum jelas hingga saat ini. Misalnya, utang pembangunan jembatan atau proyek lainnya,” tegas Budiman, Selasa (30/11/2024).

Budiman menyoroti sejumlah proyek jalan di Bobong yang hingga kini belum dikerjakan meski telah ada pemenang tender. Di antaranya, jalan dalam kota Bobong menuju Rumah Sakit Kramat dan Kawalo, serta ruas jalan dari Hai menuju Air Kalimat.

“Proyek ini tidak masuk dalam dokumen rencana kerja, dan kami perlu kepastian apakah anggaran proyek ini termasuk dalam utang sebesar Rp11,7 miliar atau Rp14,12 miliar. Ini harus jelas agar kita bisa mengukur beban APBD,” ujarnya.(Redaksi)

Komentar