TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui kegiatan Visitasi Perizinan Operasional dan Perubahan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong dari Rumah Sakit Kelas D menjadi Rumah Sakit Kelas C.(28/06/2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan rujukan di daerah.
Visitasi dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulau Taliabu.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Nurbintang Talaohu, SKM., M.Kes. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa peningkatan kelas rumah sakit merupakan langkah penting untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan rujukan sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan spesialistik yang lebih dekat, berkualitas, dan berkesinambungan.
Sementara itu, Penanggung Jawab Tim Visitasi sekaligus Pelaksana Harian Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Sufiani AK Kompani, SKM, memaparkan ketentuan perizinan operasional rumah sakit serta persyaratan perubahan kelas sesuai regulasi yang berlaku.
Paparan tersebut meliputi pemenuhan standar pelayanan, ketersediaan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, peralatan medis, tata kelola rumah sakit, hingga aspek mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Usai pemaparan, tim melaksanakan telusur lapangan ke berbagai unit pelayanan di RSUD Bobong. Kegiatan ini bertujuan memverifikasi dokumen, kesiapan fasilitas, peralatan medis, sumber daya manusia, serta penyelenggaraan pelayanan rumah sakit sebagai dasar penilaian dalam proses perizinan operasional dan perubahan kelas.
Melalui visitasi ini, diharapkan RSUD Bobong dapat memenuhi seluruh persyaratan untuk ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Kelas C. Dengan peningkatan tersebut, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan rujukan akan semakin luas, mutu pelayanan semakin meningkat, serta mampu mendukung transformasi sistem kesehatan di Provinsi Maluku Utara, khususnya di Kabupaten Pulau Taliabu.(*)













Komentar