TALIABU – Pemerintah Desa Kamaya, Kecamatan Taliabu, Kabupaten Pulau Taliabu, menegaskan komitmennya dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), khususnya Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026, secara transparan dan melibatkan masyarakat.(11/09)
Hal tersebut disampaikan terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan rabat beton di Desa Kamaya yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan rabat beton tersebut memiliki panjang sekitar 200 meter, dengan nilai anggaran sebesar Rp172.708.000, termasuk pajak PPh dan PPN.
Seorang masyarakat Desa Kamaya, Ridwan Daeng, yang juga terlibat sebagai pekerja jalan mengatakan, sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, Pjs Kepala Desa Kamaya terlebih dahulu melakukan pertemuan bersama masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui rencana pekerjaan sekaligus penggunaan anggaran desa.
“Sebelum melakukan pekerjaan di dalam desa, Pjs Kades selalu mendahulukan pertemuan dengan masyarakat. Jadi, apa yang menyebar di media sosial itu tidak benar,” ungkapnya.
Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan desa menjadi bentuk transparansi pemerintah desa, terutama dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan Dana Desa.
Pemerintah Desa Kamaya berharap pembangunan jalan rabat beton tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas warga.
Dengan adanya keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat, pemerintah desa juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.(*)











Komentar