Publiknesia.com – Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir sebagai pemenang Pilkada Taliabu dalam rapat pleno terbuka, sejumlah warga menyerukan agar pasangan Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi (CPM–Utu) menerima hasil dengan lapang dada dan tidak lagi membawa sengketa ke jalur hukum.
Suara publik tersebut muncul setelah beredar informasi melalui media bahwa CPM–Utu mempertimbangkan untuk kembali menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau gugatan terus-menerus, lalu pembangunan kapan jalan? Jangan sampai daerah jadi korban karena kepentingan politik,” ujar Samsul warga Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Senin (9/4/2025).
Menurut Samsul, proses Pilkada telah melalui tahapan panjang dan pengawasan ketat, termasuk pelaksanaan PSU di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai putusan MK. Ia menilai, hasil yang ditetapkan KPU sudah final secara prosedural dan semestinya dihormati.
Hal serupa disampaikan juga Ela, ibu rumah tangga di Desa Wayo. Ia berharap semua calon bisa bersikap dewasa dan kembali merangkul masyarakat, bukannya memperpanjang konflik politik.
“Kami ini butuh pemimpin yang siap bekerja, bukan yang sibuk menggugat terus. Pilkada sudah selesai, mari kita kembali bersatu,” katanya.
Masyarakat mengaku khawatir jika proses hukum terus dilanjutkan, maka anggaran dan energi pemerintah daerah akan kembali terkuras, sementara berbagai kebutuhan dasar seperti infrastruktur dan layanan publik masih butuh perhatian serius.
“Kalau terus ribut soal Pilkada, siapa yang pikirkan jalan rusak, listrik belum masuk, atau harga kebutuhan pokok?” tambah Ibu dua orang anak itu
Ia juga menyampaikan pesan agar semua pihak menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan politik.
“Yang menang silakan kerja, yang belum beruntung mari kawal dengan bijak. Taliabu ini bukan milik satu kelompok, tapi milik kita semua,” tegasnya.
Diketahui KPU Taliabu sendiri telah menetapkan pasangan nomor urut satu, Sashabila Mus–La Ode Yasir, sebagai peraih suara terbanyak dalam PSU, dengan selisih 866 suara atas CPM–Utu.(Redaksi)













Komentar