Publiknesia. com – Pemerintah Daerah Taliabu secara resmi meluncurkan website Sigencar sebagai program digital dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah yang digagas oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhamad Ridwan Azis, SE, ME. Rabu (10/07/2024)
Peluncuran ini merupakan salah satu syarat pelatihan dan program inovasi serta proyek perubahan pada Diklat Pelatihan Kepemimpinan II Makassar yang bertujuan mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait pembayaran pajak dan retribusi.
“Kami berharap dengan adanya proyek perubahan ini, pendapatan hasil daerah dapat meningkat,” ujar Kaban PKAD, M. Ridwan Aziz, SE, ME.
Dirinya lanjut mengungkapkan dalam jangka pendek, proyek ini akan diterapkan di seluruh desa di Kecamatan Taliabu Barat.
“Untuk jangka menengah, cakupan wilayah akan diperluas ke lima kecamatan: Taliabu Barat, Taliabu Selatan, Taliabu Barat Laut, Lede, dan Taliabu Utara. “Insya Allah, jangka panjangnya akan mencakup seluruh kecamatan di Taliabu,” tambah Ridwan.
Ridwan menjelaskan bahwa pemilihan Taliabu Barat sebagai daerah awal implementasi disebabkan oleh kesiapan kapasitas jaringan di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah, seluruh stakeholder mendukung proyek ini, yang juga sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Harapannya, dengan proyek perubahan Website Sigencar, pendapatan asli daerah dapat lebih maksimal,” ungkapnya.
Ridwan menyampaikan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak dalam menyukseskan inovasi ini. Menurutnya, Website Sigencar akan menjadi alat penting untuk pelaporan dan monitoring pengelolaan keuangan daerah.
Peluncuran website Sigencar ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Semoga proyek perubahan yang kami gagas ini dapat mengoptimalkan potensi daerah dan menggali sumber-sumber pendapatan baru, dengan strategi dan rencana aksi yang tepat sesuai kondisi dan karakteristik wilayah di Taliabu,” harapnya.(Redaksi)







Komentar